Oknum TNI terdakwa mutilasi pacar menangis saat sidang perdana
- 1 Agustus 2019
Terdakwa kasus dugaan penembakan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman dan penadahan mobil yang merupakan oknum TNI AL Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo (tengah), Sertu Akbar Adli (kedua kiri), dan Sertu Rafsin Hermawan (kiri) mendengarkan kesaksian anak korban Agam Muhammad Nasrudin (kedua kanan) dan Rizky Agam Syahputra (kanan) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Selasa (18/2/2025). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan Oditur Militer. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa.
Terdakwa kasus dugaan penembakan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman dan penadahan mobil yang merupakan oknum TNI AL Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo (ketiga kiri), Sertu Akbar Adli (kedua kiri), dan Sertu Rafsin Hermawan (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Selasa (18/2/2025). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan Oditur Militer. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa.