Ombudsman simpulkan terjadi maladministrasi pagar laut Tangerang

  • Senin, 3 Februari 2025 18:36 WIB

Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika menyampaikan keterangan terkait hasil investigasi permasalahan pagar laut di Kabupaten Tangerang di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Senin (3/2/2025). Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendapat, Ombudsman menyimpulkan bahwa telah terjadi maladministrasi berupa Pengabaian Kewajlban Hukum DKP Provinsi Banten dalam menindaklanjuti dan menyelesaikan pengaduan masyarakat mengenai permasalahan keberadaan pagar laut yang tidak berizin di Kabupaten Tangerang sehingga menyebabkan kerugian perekonomian masyarakat sekitar Rp24 miliar. ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.

Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten Fadli Afriadi (kiri) didampingi Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika (tengah) menyampaikan keterangan terkait hasil investigasi permasalahan pagar laut di Kabupaten Tangerang di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Senin (3/2/2025). Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendapat, Ombudsman menyimpulkan bahwa telah terjadi maladministrasi berupa Pengabaian Kewajlban Hukum DKP Provinsi Banten dalam menindaklanjuti dan menyelesaikan pengaduan masyarakat mengenai permasalahan keberadaan pagar laut yang tidak berizin di Kabupaten Tangerang sehingga menyebabkan kerugian perekonomian masyarakat sekitar Rp24 miliar. ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait