Polisi sita uang sekitar Rp52,5 miliar dari kasus investasi bodong Robot Trading Net89

  • Rabu, 22 Januari 2025 12:52 WIB

Petugas membereskan barang bukti uang tunai saat konferensi pers kasus investasi bodong di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/1/2025). Bareskrim Polri menetapkan 15 tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi bodong Robot Trading Net89 dengan menyita sebelas mobil mewah dan uang tunai sebesar Rp52.514.763.270,96. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nym.

Sejumlah tersangka dihadirkan saat konferensi pers kasus investasi bodong di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/1/2025). Bareskrim Polri menetapkan 15 tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi bodong Robot Trading Net89 dengan menyita sebelas mobil mewah dan uang tunai sebesar Rp 52.514.763.270,96. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nym.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait