Diduga dari hasil judi online, Hotel Aruss Semarang disita Bareskrim Polri

  • Selasa, 7 Januari 2025 16:31 WIB

Foto udara sejumlah kendaraan terparkir di halaman gedung Hotel Aruss Semarang yang masih beroperasi usai disita Bareskrim Mabes Polri di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (7/1/2025). Polri menyita Hotel Aruss yang ditaksir bernilai Rp200 miliar tersebut karena diduga dibangun dari uang hasil judi daring atau tindak pidana kejahatan pencucian uang (TPPU). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nym.

Foto udara sejumlah kendaraan terparkir di halaman gedung Hotel Aruss Semarang yang masih beroperasi usai disita Bareskrim Mabes Polri di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (7/1/2025). Polri menyita Hotel Aruss yang ditaksir bernilai Rp200 miliar tersebut karena diduga dibangun dari uang hasil judi daring atau tindak pidana kejahatan pencucian uang (TPPU). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nym.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait