Warga pemilik 117 bidang tanah untuk pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen terima uang ganti rugi Rp119 miliar

  • Kamis, 12 Desember 2024 14:21 WIB

Petugas melakukan validasi warga penerima pembayaran uang ganti rugi tanah untuk pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen di Banyu Urip, Tegalrejo, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (12/12/2024). Sebanyak 117 bidang tanah miik warga di empat kecamatan yaitu Ngluwar, Candimulyo, Mungkid, dan Tegalrejo mendapat pembayaran uang ganti rugi senilai total Rp119 miliar yang akan digunakan untuk pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/tom.

Petugas melakukan validasi warga penerima pembayaran uang ganti rugi tanah untuk pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen di Banyu Urip, Tegalrejo, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (12/12/2024). Sebanyak 117 bidang tanah miik warga di empat kecamatan yaitu Ngluwar, Candimulyo, Mungkid, dan Tegalrejo mendapat pembayaran uang ganti rugi senilai total Rp119 miliar yang akan digunakan untuk pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/tom.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait