Ketua majelis hakim sakit, PTUN Jakarta tunda sidang putusan gugatan batas usia capres dan cawapres

  • Kamis, 10 Oktober 2024 18:59 WIB

Sejumlah anggota Kepolisian berjaga di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) Jakarta, Kamis (10/10/2024). Sidang putusan gugatan PDIP terhadap KPU tentang batas usia calon Presiden dan Wakil Presiden di PTUN tersebut ditunda akibat Ketua Majelis Hakim Joko Setiono sedang sakit sehingga pembacaan putusan tersebut akan dilaksanakan pada (24/10/2024). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/aww.

Juru bicara Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Irvan Mawardi (tengah) menjawab pertanyaan wartawan soal penundaan sidang putusan gugatan PDIP terhadap KPU tentang batas usia calon Presiden dan Wakil Presiden di PTUN, Jakarta Timur, Kamis (10/10/2024). Sidang putusan ditunda akibat Ketua Majelis Hakim Joko Setiono sedang sakit sehingga pembacaan putusan tersebut akan dilaksanakan pada (24/10/2024). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait