Polisi tetapkan dua tersangka kasus pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air
Minggu, 29 September 2024 17:44 WIB
Petugas menggiring dua tersangka kasus pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA) usai konferensi pers di Polda Metro Jaya Jakarta, Minggu (29/9/2024). Polda Metro Jaya telah menangkap lima orang dan menetapkan dua tersangka terkait kasus pembubaran paksa acara diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (29/9/2024). ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.
Satu dari dua tersangka kasus pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA) (kanan) berjalan usai konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (29/9/2024). Polda Metro Jaya telah menangkap lima orang dan menetapkan dua tersangka terkait kasus pembubaran paksa acara diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (29/9/2024). ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.
Komentar
Azwar Tanjung Tanjung
30 September 2024
Hanya dua orang...? ????????????
00BalasLaporkan
Ewing Ewing
29 September 2024
Gak aneh kalo orang2 timur yg melakukan itu krn mereka memang preman bayaran... Ungkap aktor sesungguhnya dibelakang panggung sbg otak peristiwa itu