Polisi tetapkan dua tersangka kasus pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air

  • Minggu, 29 September 2024 17:44 WIB

Petugas menggiring dua tersangka kasus pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA) usai konferensi pers di Polda Metro Jaya Jakarta, Minggu (29/9/2024). Polda Metro Jaya telah menangkap lima orang dan menetapkan dua tersangka terkait kasus pembubaran paksa acara diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (29/9/2024). ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.

Satu dari dua tersangka kasus pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA) (kanan) berjalan usai konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (29/9/2024). Polda Metro Jaya telah menangkap lima orang dan menetapkan dua tersangka terkait kasus pembubaran paksa acara diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (29/9/2024). ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

  1. Azwar Tanjung Tanjung Azwar Tanjung Tanjung
    Hanya dua orang...? ????????????
    0 0 Balas Laporkan
  2. Ewing Ewing Ewing Ewing
    Gak aneh kalo orang2 timur yg melakukan itu krn mereka memang preman bayaran... Ungkap aktor sesungguhnya dibelakang panggung sbg otak peristiwa itu
    0 0 Balas Laporkan

Berita Terkait