BNNP Bali gagalkan upaya peredaran narkotika jaringan internasional

  • Selasa, 17 September 2024 14:45 WIB

Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat (tengah) bersama Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Ngurah Rai Sunaryo (kanan) dan Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali Kombes Pol I Made Sinar Subawa (kiri) menunjukkan barang bukti kasus narkotika saat konferensi pers di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Selasa (17/9/2024). BNNP Bali bersama pemangku kepentingan terkait berhasil mengungkap empat kasus upaya peredaran narkotika diantaranya adalah jaringan Latvia-Indonesia dan Thailand-Indonesia dengan total barang bukti antara lain 1,6 kilogram serbuk campuran narkotika jenis metamfetamina dan MDMA, 650 gram hasis, 61 gram sabu-sabu dan 977 gram ganja. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/tom.

Tersangka kasus narkotika warga negara Latvia VS (kedua kiri) bersama tiga WNI RS (kiri), GMA (kedua kanan), dan KAR (kanan) dihadirkan petugas saat konferensi pers di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Selasa (17/9/2024). BNNP Bali bersama pemangku kepentingan terkait berhasil mengungkap empat kasus upaya peredaran narkotika diantaranya adalah jaringan Latvia-Indonesia dan Thailand-Indonesia dengan total barang bukti antara lain 1,6 kilogram serbuk campuran narkotika jenis metamfetamina dan MDMA, 650 gram hasis, 61 gram sabu-sabu dan 977 gram ganja. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/tom.

Tersangka kasus narkotika warga negara Thailand RJ (kedua kiri) dan WW (kedua kanan) bersama dua WNI D (kiri) dan VRR (kanan) dihadirkan petugas saat konferensi pers di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Selasa (17/9/2024). BNNP Bali bersama pemangku kepentingan terkait berhasil mengungkap empat kasus upaya peredaran narkotika diantaranya adalah jaringan Latvia-Indonesia dan Thailand-Indonesia dengan total barang bukti antara lain 1,6 kilogram serbuk campuran narkotika jenis metamfetamina dan MDMA, 650 gram hasis, 61 gram sabu-sabu dan 977 gram ganja. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/tom.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait