Ragam aksi pengunjuk rasa tolak revisi UU Pilkada di Jakarta

  • Kamis, 22 Agustus 2024 20:11 WIB

Seorang mahasiswa meletakkan bunga pada barikade polisi yang menjaga aksi unjuk rasa di Gerbang Pancasila, kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Unjuk rasa tersebut merupakan bagian dari gerakan peringatan darurat Indonesia yang viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

Sejumlah mahasiswa lintas perguruan tinggi berusaha menembus barikade polisi saat berunjuk rasa di Gerbang Pancasila Parlemen, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Unjuk rasa tersebut merupakan bagian dari gerakan peringatan darurat Indonesia yang viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.

Seorang mahasiswa mengenakan topeng saat turut serta dalam unjuk rasa di Gerbang Pancasila, kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Unjuk rasa tersebut merupakan bagian dari gerakan peringatan darurat Indonesia yang viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

Sejumlah mahasiswa lintas perguruan tinggi berhasil menembus pagar Gerbang Pancasila untuk menyuarakan aspirasi mereka di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Unjuk rasa tersebut merupakan bagian dari gerakan peringatan darurat Indonesia yang viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

Personel kepolisan berupaya membubarkan mahasiswa yang menerobos pagar saat berunjuk rasa menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Unjuk rasa tersebut merupakan bagian dari gerakan peringatan darurat Indonesia yang viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

Sejumlah polisi mengamankan salah satu pengunjuk rasa saat pembubaran aksi menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) di Jalan Gatot Subroto, depan kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Polisi membubarkan pengunjuk rasa di lokasi tersebut karena para pengunjuk rasa melewati batas waktu aksi yaitu pukul 18.00. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.

Sejumlah massa melakukan aksi menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Unjuk rasa tersebut merupakan bagian dari gerakan peringatan darurat Indonesia yang viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

Polisi menghalau pengunjuk rasa dengan kendaraan taktis di Jalan Pejompongan Raya, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Polisi membubarkan aksi menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) karena para pengunjuk rasa melewati batas waktu aksi yaitu pukul 18.00. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait