KPU tanggapi hasil putusan MK soal Pilkada

  • Selasa, 20 Agustus 2024 21:29 WIB

Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kiri) didampingi Komisioner KPU Betty Epsilon (kanan) dan Yulianto Sudrajat (kedua kanan) menyampaikan tanggapan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Selasa (20/8/2024). KPU akan mempelajari terlebih dahulu putusan MK yang mengubah ambang batas pencalonan di Pilkada Serentak 2024 dan berkonsultasi dengan DPR terkait putusan tersebut. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/wpa

Ketua KPU Mochammad Afifuddin (tengah) didampingi Komisioner KPU Betty Epsilon (kanan), Idham Holik (kiri), dan Yulianto Sudrajat (kedua kanan) menyampaikan tanggapan terkait putusan MK di Jakarta, Selasa (20/8/2024). KPU akan mempelajari terlebih dahulu putusan MK yang mengubah ambang batas pencalonan di Pilkada Serentak 2024 dan berkonsultasi dengan DPR terkait putusan tersebut. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/wpa.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait