Sidang pembuktian sengketa Pileg 2024 di MK

  • Jumat, 16 Agustus 2024 12:36 WIB

Petugas melakukan penghitungan suara ulang dalam sidang pembuktian sengketa hasil Pileg 2024 dengan nomor perkara 290-01-04-06/PHPU.DPR- DPRD-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, Jumat (16/8/2024). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan persidangan untuk pembukaan kotak suara DPRD Kabupaten Lahat pada enam TPS. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

Ketua sidang panel tiga, Hakim Konstitusi Arief Hidayat (kiri) menyaksikan penghitungan suara ulang dalam sidang pembuktian sengketa hasil Pileg 2024 dengan nomor perkara 290-01-04-06/PHPU.DPR- DPRD-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, Jumat (16/8/2024). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan persidangan untuk pembukaan kotak suara DPRD Kabupaten Lahat pada enam TPS. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

Petugas melakukan penghitungan suara ulang dalam sidang pembuktian sengketa hasil Pileg 2024 dengan nomor perkara 290-01-04-06/PHPU.DPR- DPRD-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, Jumat (16/8/2024). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan persidangan untuk pembukaan kotak suara DPRD Kabupaten Lahat pada enam TPS. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

Petugas melakukan penghitungan suara ulang dalam sidang pembuktian sengketa hasil Pileg 2024 dengan nomor perkara 290-01-04-06/PHPU.DPR- DPRD-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, Jumat (16/8/2024). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan persidangan untuk pembukaan kotak suara DPRD Kabupaten Lahat pada enam TPS. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

Ketua sidang panel tiga, Hakim Konstitusi Arief Hidayat (tengah) menyaksikan penghitungan suara ulang dalam sidang pembuktian sengketa hasil Pileg 2024 dengan nomor perkara 290-01-04-06/PHPU.DPR- DPRD-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, Jumat (16/8/2024). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan persidangan untuk pembukaan kotak suara DPRD Kabupaten Lahat pada enam TPS. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait