Status tanggap darurat karhutla di wilayah Kubu Raya

  • Sabtu, 27 Juli 2024 11:02 WIB

Personel Sat Brimob Polda Kalbar menyemprotkan air ke lahan gambut yang terbakar di Parit Haji Muhsin, Desa Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat (26/7/2024). Pemkab Kubu Raya menetapkan status tanggap darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhitung 25 Juli hingga 7 Agustus 2024, pascakarhutla dengan total luas 65 hektare di tiga kecamatan yaitu Sungai Raya, Sungai Kakap, dan Rasau Jaya. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/rwa.

Personel Sat Brimob Polda Kalbar menyemprotkan air ke lahan gambut yang terbakar dan diselimuti asap di Parit Haji Muhsin di Desa Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat (26/7/2024). Pemkab Kubu Raya menetapkan status tanggap darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhitung 25 Juli hingga 7 Agustus 2024, setelah terjadi karhutla dengan total luas 65 hektare di tiga kecamatan yaitu Sungai Raya, Sungai Kakap, dan Rasau Jaya. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/rwa.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait