Mendag musnahkan barang hasil tindakan pengawasan Post Border senilai Rp5,3 miliar

  • Kamis, 25 Juli 2024 14:59 WIB

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (tengah) didampingi anggota DPR Zainuddin Maliki (kanan), Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I Achmad Fatoni (kiri) melihat barang hasil pengawasan post border sebelum dimusnahan di kompleks pergudangan kawasan Tambaksawah, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (25/7/2024). Kementerian Perdagangan memusnahkan delapan jenis produk senilai Rp5,3 miliar selama penindakan periode Januari hingga Juni 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (tengah) bersama Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I Achmad Fatoni (kedua kanan) memusnahkan barang hasil pengawasan post border di kompleks pergudangan kawasan Tambaksawah, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (25/7/2024). Kementerian Perdagangan memusnahkan delapan jenis produk senilai Rp5,3 miliar selama penindakan periode Januari hingga Juni 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait