Korlantas Polri akan berlakukan pemadanan nomor SIM dengan NIK

  • Kamis, 30 Mei 2024 15:35 WIB

Warga mengikuti tes berkendara sepeda motor untuk pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/5/2024). Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan pemadanan nomor SIM dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) guna memudahkan pendataan menjadi program satu data yang rencananya akan diberlakukan pada 2025. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/tom.

Warga mengikuti tes berkendara sepeda motor untuk pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/5/2024). Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan pemadanan nomor SIM dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) guna memudahkan pendataan menjadi program satu data yang rencananya akan diberlakukan pada 2025. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/tom.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait