Menkeu Sri Mulyani sampaikan pokok-pokok kebijakan fisikal RAPBN 2025 kepada DPR

  • Senin, 20 Mei 2024 13:25 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) menyerahkan dokumen pemerintah terkait kebijakan fisikal kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Rachmad Gobel (tengah) saat rapat paripurna ke-17 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/5/2024). Rapat Paripurna tersebut dalam rangka penyampaian pemerintah terhadap kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fisikal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2025. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/Spt.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pandangan pemerintah terkait kebijakan fisikal saat rapat paripurna ke-17 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/5/2024). Rapat Paripurna tersebut dalam rangka penyampaian pemerintah terhadap kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fisikal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2025.ANTARA FOTO/Galih Pradipta/Spt.

Anggota DPR mengikuti rapat paripurna ke-17 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/5/2024). Rapat paripurna yang dihadiri 109 anggota dewan dan 182 anggota izin dari total 575 anggota tersebut digelar dengan agenda penyampaian pemerintah terhadap kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fisikal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2025. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/Spt.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait