Kejagung tahan Kakanwil Bea Cukai Riau periode 2019-2021

  • Rabu, 15 Mei 2024 23:41 WIB

Tersangka kasus dugaan korupsi impor gula Ronny Rosfyandi (tengah) berjalan meninggalkan gedung usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Kejaksaan Agung menahan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau periode tahun 2019-2021 Ronny Rosfyandi dalam perkara dugaan korupsi importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) pada tahun 2020 sampai 2023. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.

Tersangka kasus dugaan korupsi impor gula Ronny Rosfyandi (kedua kiri) berjalan meninggalkan gedung usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Kejaksaan Agung menahan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau periode tahun 2019-2021 Ronny Rosfyandi dalam perkara dugaan korupsi importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) pada tahun 2020 sampai 2023. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait