Foto
Foto: Unjuk rasa Bloquons Tout mengguncang Prancis, jalan di Kota Paris berserakan sampah
- 11 September 2025
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/4/2024). Majelis Hakim memvonis mantan Sekretaris MA itu dengan hukuman enam tahun penjara, denda Rp1 miliar serta membayar uang pengganti sebesar Rp3.880.844.400. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan berjalan keluar usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/4/2024). Majelis Hakim memvonis mantan Sekretaris MA itu dengan hukuman enam tahun penjara, denda Rp1 miliar serta membayar uang pengganti sebesar Rp3.880.844.400. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.