DPR uji kelayakan dan kepatutan calon anggota LPSK

  • Senin, 1 April 2024 15:58 WIB

Calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Periode 2024-2029 Antonius P. S. Wibowo mengacungkan jempol ke arah wartawan usai uji kelayakan dan kepatutan di ruang Komisi III DPR, kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/4/2024). Komisi III DPR menyeleksi sebanyak 14 calon anggota LPSK untuk periode lima tahun mendatang dan akan diputuskan tujuh orang terpilih pada Selasa (2/4/2024) pukul 19.00 WIB. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU

Calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Periode 2024-2029 Apong Herlina melambaikan tangan ke arah wartawan usai uji kelayakan dan kepatutan di ruang Komisi III DPR, kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/4/2024). Komisi III DPR menyeleksi sebanyak 14 calon anggota LPSK untuk periode lima tahun mendatang dan akan diputuskan tujuh orang terpilih pada Selasa (2/4/2024) pukul 19.00 WIB. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU

Calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Periode 2024-2029 Margaretha Hanita menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR dalam uji kelayakan dan kepatutan di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/4/2024). Komisi III DPR menyeleksi sebanyak 14 calon anggota LPSK untuk periode lima tahun mendatang dan akan diputuskan tujuh orang terpilih pada Selasa (2/4/2024) pukul 19.00 WIB. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU

Uji kelayakan dan kepatutan anggota LPSK

Uji kelayakan dan kepatutan anggota LPSK

Calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Periode 2024-2029 Wahyu Wagiman menyimak pertanyaan anggota Komisi III DPR dalam uji kelayakan dan kepatutan di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/4/2024). Komisi III DPR menyeleksi sebanyak 14 calon anggota LPSK untuk periode lima tahun mendatang dan akan diputuskan tujuh orang terpilih pada Selasa (2/4/2024) pukul 19.00 WIB. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU

Uji kelayakan dan kepatutan anggota LPSK

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait