KPK bersama Bapenda Lombok Utara pasang spanduk pemberitahuan penunggak pajak

  • Sabtu, 16 Maret 2024 13:34 WIB

Petugas memasang spanduk pemberitahuan tunggakan pajak di Hotel Royal Avila di Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, NTB, Sabtu (16/3/2024). Tim KPK bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Inspektorat Kabupaten Lombok Utara melakukan pemasangan spanduk pemberitahuan penunggak pajak terhadap 14 hotel dan restoran di kawasan wisata Tiga Gili dan Pemenang, Lombok Utara dengan total temuan tunggakan pajak mencapai Rp10 miliar.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/Spt.

Petugas memasang spanduk pemberitahuan tunggakan pajak di Hotel Amarsvati yang berganti nama menjadi Hotel Louis Kienne di Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, NTB, Sabtu (16/3/2024). Tim KPK bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Inspektorat Kabupaten Lombok Utara melakukan pemasangan spanduk pemberitahuan penunggak pajak terhadap 14 hotel dan restoran di kawasan wisata Tiga Gili dan Pemenang, Lombok Utara dengan total temuan tunggakan pajak mencapai Rp10 miliar.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/Spt.

Petugas memasang spanduk pemberitahuan tunggakan pajak di Hotel Jeva Klui di Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, NTB, Sabtu (16/3/2024). Tim KPK bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Inspektorat Kabupaten Lombok Utara melakukan pemasangan spanduk pemberitahuan penunggak pajak terhadap 14 hotel dan restoran di kawasan wisata Tiga Gili dan Pemenang, Lombok Utara dengan total temuan tunggakan pajak mencapai Rp10 miliar.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/Spt.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait