KPK tetapkan pegawainya menjadi tersangka dalam kasus pungli

  • Sabtu, 16 Maret 2024 08:08 WIB

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (tengah) didampingi Direktur Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Sekjen KPK Cahya Harefa (kanan) memberikan keterangan mengenai penetapan tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (15/3/2024). KPK menetapkan 15 pegawainya sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dalam dugaan pemerasan di Rumah Tahanan cabang KPK pada tahun 2019-2023 dengan nilai mencapai Rp6,3 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Spt.

Sejumlah pegawai rumah tahanan KPK yang ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pungutan liar menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (15/3/2024). KPK menetapkan 15 pegawainya sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dalam dugaan pemerasan di Rumah Tahanan cabang KPK pada tahun 2019-2023 dengan nilai mencapai Rp6,3 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Spt.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait