Bilateral Menlu Indonesia dengan Menlu Selandia Baru terkait peningkatan pedagangan

  • Kamis, 14 Maret 2024 18:07 WIB

Luar Negeri Retno Marsudi (kanan) berjabat tangan dengan Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters (kiri) saat melakukan pertemuan bilateral di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (14/3/2024). Pertemuan tersebut di antaranya untuk mendorong peningkatan volume perdagangan bilateral antara Indonesia dan Selandia Baru serta mendiskusikan terkait pengakuan produk halal. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU

Bilateral Menlu Indonesia dengan Menlu Selandia Baru

Bilateral Menlu Indonesia dengan Menlu Selandia Baru

Bilateral Menlu Indonesia dengan Menlu Selandia Baru. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (kanan) menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters (kiri) sebelum melakukan pertemuan bilateral di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (14/3/2024). Pertemuan tersebut di antaranya untuk mendorong peningkatan volume perdagangan bilateral antara Indonesia dan Selandia Baru serta mendiskusikan terkait pengakuan produk halal. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym.ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Bilateral Menlu Indonesia dengan Menlu Selandia Baru

Bilateral Menlu Indonesia dengan Menlu Selandia Baru

Bilateral Menlu Indonesia dengan Menlu Selandia Baru. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (kanan) bersama Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan seusai melakukan pertemuan bilateral di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (14/3/2024). Pertemuan tersebut di antaranya untuk mendorong peningkatan volume perdagangan bilateral antara Indonesia dan Selandia Baru serta mendiskusikan terkait pengakuan produk halal. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym.ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Bilateral Menlu Indonesia dengan Menlu Selandia Baru
Bilateral Menlu Indonesia dengan Menlu Selandia Baru

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait