Rencana KUA melayani semua agama sebagai implementasi toleransi di Indonesia

  • Jumat, 1 Maret 2024 14:46 WIB

Calon pengantin wanita bersiap melakukan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, Jumat (1/2/2024). Kementerian Agama merancang transformasi KUA menjadi pusat layanan keagaman bagi semua agama dengan menyiapkan 40 jenis layanan guna mengimplementasikan toleransi di Indonesia. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt.

Seorang penghulu membimbing prosesi akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, Jumat (1/2/2024). Kementerian Agama merancang transformasi KUA menjadi pusat layanan keagaman bagi semua agama dengan menyiapkan 40 jenis layanan guna mengimplementasikan toleransi di Indonesia. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait