Tiga narapidana kasus terorisme ikrar setia kepada NKRI

  • Kamis, 22 Februari 2024 15:34 WIB

Tiga narapidana tindak pidana terorisme melakukan penghormatan kepada bendera Merah Putih pada acara ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Kelas I Madiun, Jawa Timur, Kamis (22/2/2024). Tiga narapidana terorisme tersebut, Bustar Lc dan Hamrudin dari kelompok jaringan Jamaah Asharut Daulah (JAD) serta Riza Bagus Meliyan Sugistyan dari kompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berikar setia kepada NKRI dan mengakui NKRI adalah negara yang sah menurut pandangan Islam. ANTARA FOTO/Siswowidodo/tom.

Tiga narapidana tindak pidana terorisme berjalan di antara undangan usai mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Kelas I Madiun, Jawa Timur, Kamis (22/2/2024). Tiga narapidana terorisme tersebut, Bustar Lc dan Hamrudin dari kelompok jaringan Jamaah Asharut Daulah (JAD) serta Riza Bagus Meliyan Sugistyan dari kompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berikar setia kepada NKRI dan mengakui NKRI adalah negara yang sah menurut pandangan Islam. ANTARA FOTO/Siswowidodo/tom.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait