Sidang DKPP periksa Bawaslu RI dan Bawaslu Paniai

  • Senin, 29 Januari 2024 14:01 WIB

Suasana jalannya sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang dipimpin Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugitodi Ruang sidang DKPP, Jakarta, Senin (29/1/2024). Petrus Ohoilulin mengadukan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja beserta anggota Bawaslu RI Herwyn Jefler H. Malonda, Totok Hariyono, Puadi, dan Lolly Suhenty karena didalilkan gagal melaksanakan prosedur rekrutmen Bawaslu di Papua Tengah, serta mengadukan Ketua Bawaslu Paniai Stepanus Gobai dan anggotanya Meki Doo karena keduanya didalilkan terlibat dengan partai politik. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/foc.

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (kanan) berdiskusi dengan Anggota DKPP Muhammad Tio Aliansyah (kiri) saat sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang sidang DKPP, Jakarta, Senin (29/1/2024). Petrus Ohoilulin mengadukan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja beserta anggota Bawaslu RI Herwyn Jefler H. Malonda, Totok Hariyono, Puadi, dan Lolly Suhenty karena didalilkan gagal melaksanakan prosedur rekrutmen Bawaslu di Papua Tengah, serta mengadukan Ketua Bawaslu Paniai Stepanus Gobai dan anggotanya Meki Doo karena keduanya didalilkan terlibat dengan partai politik. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait