Dewas KPK terima 67 laporan dugaan pelanggaran etik

  • Senin, 15 Januari 2024 18:05 WIB

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (kanan) didampingi anggota Dewas KPK Albertina Ho (kiri) menyampaikan paparan kinerja Dewas KPK sepanjang 2023 di Gedung C1 KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024). Sepanjang 2023 Dewas KPK menerima 67 laporan dugaan pelanggaran etik dan 82 aduan bukan menyangkut etik yang dilakukan pegawai dan pimpinan KPK. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/pras.

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyampaikan paparan kinerja Dewas KPK sepanjang 2023 di Gedung C1 KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024). Sepanjang 2023 Dewas KPK menerima 67 laporan dugaan pelanggaran etik dan 82 aduan bukan menyangkut etik yang dilakukan pegawai dan pimpinan KPK. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/pras.

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (kedua kanan) didampingi anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris (kanan) dan staf beranjak usai menyampaikan paparan kinerja Dewas KPK sepanjang 2023 di Gedung C1 KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024). Sepanjang 2023 Dewas KPK menerima 67 laporan dugaan pelanggaran etik dan 82 aduan bukan menyangkut etik yang dilakukan pegawai dan pimpinan KPK. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/pras.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait