KPK tahan Bupati Labuhanbatu

  • Jumat, 12 Januari 2024 22:53 WIB

Sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi berjalan untuk mengikuti konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa dalam pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (12/1/2024). KPK menahan empat tersangka yakni Bupati Labuhan Batu Erik A Ritonga, Anggota DPRD Labuhan Batu Rudi Syahputra Ritonga serta pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Sumut dengan barang bukti uang tunai Rp551,5 juta dari dugaan penerimaan Rp1,7 miliar. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/aww.

Bupati Labuhanbatu Erik A Ritonga (ketiga kiri) dan tiga tersangka lainnya dihadirkan saat konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (12/1/2024). KPK menahan empat tersangka yakni Bupati Labuhan Batu Erik A Ritonga, Anggota DPRD Labuhan Batu Rudi Syahputra Ritonga serta pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Sumut dengan barang bukti uang tunai Rp551,5 juta dari dugaan penerimaan Rp1,7 miliar. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/aww.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kiri) bersama Jubir KPK Ali Fikri (kanan) mengumumkan penetapan dan penahanan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (12/1/2024). KPK menahan empat tersangka yakni Bupati Labuhan Batu Erik A Ritonga, Anggota DPRD Labuhan Batu Rudi Syahputra Ritonga serta pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Sumut dengan barang bukti uang tunai Rp551,5 juta dari dugaan penerimaan Rp1,7 miliar. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/aww.

Petugas menunjukkan barang bukti uang tunai saat konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa dalam pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (12/1/2024). KPK menahan empat tersangka yakni Bupati Labuhan Batu Erik A Ritonga, Anggota DPRD Labuhan Batu Rudi Syahputra Ritonga serta pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Sumut dengan barang bukti uang tunai Rp551,5 juta dari dugaan penerimaan Rp1,7 miliar. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait