Sidang perdana korupsi pengadaan lahan di Pulogebang

  • Rabu, 13 Desember 2023 17:10 WIB

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulogebang yaitu mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles (kiri), Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudi Hartono (tengah) dan mantan Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Ardian (kanan) berjalan keluar usai mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2023). Sidang tersebut beragenda mendengarkan dakwaan oleh jaksa penuntut umum. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/YU

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulogebang yaitu mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles (kiri), Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudi Hartono (tengah) dan mantan Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Ardian (kanan) berjalan keluar usai mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2023). Sidang tersebut beragenda mendengarkan dakwaan oleh jaksa penuntut umum. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/YU

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait