MK tolak gugatan syarat usia minimal capres-cawapres

  • Rabu, 29 November 2023 19:44 WIB

Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi hakim konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin sidang pengucapan putusan Pengujian Materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait syarat usia minimal capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (29/11/2023). MK menolak gugatan uji materi yang menghendaki syarat usia minimal capres-cawapres 40 tahun atau berpengalaman sebagai gubernur atau wakil gubernur yang diajukan pemohon Perkara Nomor 141/PUU-XXI/2023 Brahma Aryana, dan putusan tersebut diputus oleh delapan hakim tanpa Anwar Usman. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym.

Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi hakim konstitusi Saldi Isra (kiri) memimpin sidang pengucapan putusan Pengujian Materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait syarat usia minimal capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (29/11/2023). MK menolak gugatan uji materi yang menghendaki syarat usia minimal capres-cawapres 40 tahun atau berpengalaman sebagai gubernur atau wakil gubernur yang diajukan pemohon Perkara Nomor 141/PUU-XXI/2023 Brahma Aryana, dan putusan tersebut diputus oleh delapan hakim tanpa Anwar Usman. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym.

Hakim konstitusi Anwar Usman menghadiri sidang pengucapan putusan Pengujian Materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait syarat usia minimal capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (29/11/2023). MK menolak gugatan uji materi yang menghendaki syarat usia minimal capres-cawapres 40 tahun atau berpengalaman sebagai gubernur atau wakil gubernur yang diajukan pemohon Perkara Nomor 141/PUU-XXI/2023 Brahma Aryana, dan putusan tersebut diputus oleh delapan hakim tanpa Anwar Usman. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait