Pelaporan dugaan kolusi dan nepotisme atas putusan MK

  • Senin, 23 Oktober 2023 18:16 WIB

Pengacara yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick S. Paat (tengah) menunjukkan surat bukti pelaporan dugaan kolusi dan nepotisme di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (23/10/2023). TPDI melaporkan sejumlah orang terkait dugaan kolusi dan nepotisme serta konflik kepentingan sehingga mempengaruhi keputusan MK dalam uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 terkait batas usia capres/cawapres yang dinilai dapat melanggengkan politik dinasti dan politk oligarki. ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.

Pengacara yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick S. Paat (tengah) menunjukkan surat bukti pelaporan dugaan kolusi dan nepotisme di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (23/10/2023). TPDI melaporkan sejumlah orang terkait dugaan kolusi dan nepotisme serta konflik kepentingan sehingga mempengaruhi keputusan MK dalam uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 terkait batas usia capres/cawapres yang dinilai dapat melanggengkan politik dinasti dan politk oligarki. ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait