Penyerahan sertifikat tanah eks hak guna usaha di Ciamis

  • Kamis, 12 Oktober 2023 17:48 WIB

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN Hadi Tjahjanto (keempat kiri) berdialog dengan warga saat menyerahkan sertifikat tanah di Desa Muktisari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (12/10/2023). Sebanyak 405 sertifikat tanah dibagikan kepada warga secara gratis pada proses redistribusi tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Maloya yang telah ditetapkan menjadi Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/hp.

Warga memegang sertifikat tanah miliknya usai diserahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN Hadi Tjahjanto di Desa Muktisari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (12/10/2023). . Berkas Pelaksana Verifikasi dan Perekam Akuntansi Direktorat Jenderal Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nonaktif tersebut telah dinyatakan lengkap (p21) dan akan segara disidangkan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN Hadi Tjahjanto (kiri) menyerahkan sertifikat tanah kepada warga di Desa Muktisari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (12/10/2023). Sebanyak 405 sertifikat tanah dibagikan kepada warga secara gratis pada proses redistribusi tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Maloya yang telah ditetapkan menjadi Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait