Pengurangan kegiatan belajar mengajar dampak kabut asap

  • Sabtu, 30 September 2023 17:58 WIB

Pelajar melakukan doa bersama sebelum Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di SD Negeri 03 Bukit Tunggal, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (30/9/2023). Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya melakukan kebijakan pengunduran jam awal belajar mengajar pada pukul 07.30 WIB, dan pengurangan waktu belajar mengajar 10 menit pada setiap jam pelajaran, serta meniadakan kegiatan di luar ruangan akibat dampak buruk bencana kabut asap di Palangka Raya. ANTARA FOTO/Auliya Rahman/Spt.

Pelajar melakukan doa bersama sebelum Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di SD Negeri 03 Bukit Tunggal, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (30/9/2023). Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya melakukan kebijakan pengunduran jam awal belajar mengajar pada pukul 07.30 WIB, dan pengurangan waktu belajar mengajar 10 menit pada setiap jam pelajaran, serta meniadakan kegiatan di luar ruangan akibat dampak buruk bencana kabut asap di Palangka Raya. ANTARA FOTO/Auliya Rahman/Spt.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait