Kejagung tetapkan Ridwan Djamaluddin menjadi tersangka korupsi
Rabu, 9 Agustus 2023 20:30 WIB
Tersangka mantan Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin memakai rompi tahanan dan diborgol kedua tangannya usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (9/8/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Ridwan Djamaluddin sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pertambangan ore nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/Spt.
Tersangka mantan Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin (kedua kiri) memakai rompi tahanan dan diborgol kedua tangannya usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (9/8/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Ridwan Djamaluddin sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pertambangan ore nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/Spt.