Kejagung tetapkan Ridwan Djamaluddin menjadi tersangka korupsi

  • Rabu, 9 Agustus 2023 20:30 WIB

Tersangka mantan Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin memakai rompi tahanan dan diborgol kedua tangannya usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (9/8/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Ridwan Djamaluddin sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pertambangan ore nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/Spt.

Tersangka mantan Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin (kedua kiri) memakai rompi tahanan dan diborgol kedua tangannya usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (9/8/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Ridwan Djamaluddin sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pertambangan ore nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/Spt.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait