Rencana eksekusi rumah Guruh Soekarnoputra

  • Kamis, 3 Agustus 2023 18:53 WIB

Sejumlah orang berjaga di depan rumah guruh Soekarnoputra di Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (3/8/2023). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berencana mengeksekusi rumah Guruh Soekarnoputra akibat kalah dalam sengketa terkait kepemilikan rumah dengan Susy Angkawijaya dan perintah eksekusi terebut tercatat dalam ketetapan nomor 95/eksekusi pdtg 2019 juncto no 757/pdtg 2014 PN Jakarta Selatan. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/aww.

Sejumlah orang berjaga di depan rumah guruh Soekarnoputra di Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (3/8/2023). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berencana mengeksekusi rumah Guruh Soekarnoputra akibat kalah dalam sengketa terkait kepemilikan rumah dengan Susy Angkawijaya dan perintah eksekusi terebut tercatat dalam ketetapan nomor 95/eksekusi pdtg 2019 juncto no 757/pdtg 2014 PN Jakarta Selatan. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait