Sidang tuntutan kasus kekerasan seksual di ponpes

  • Senin, 17 Juli 2023 19:07 WIB

Terdakwa kasus kekerasan seksual Kiai Muhammad Fahim Mawardi (kiri) bersiap memasuki mobil tahanan usai menjalani sidang tuntutan secara tertutup di Pengadilan Negeri Jember, Jawa Timur, Senin (17/7/2023). Jaksa penuntut umum menuntut pengasuh pondok pesantren Al Djaliel 2 tersebut dengan 10 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider kurungan enam bulan dalam kasus kekerasan seksual terhadap santriwati. ANTARA FOTO/Seno/hp.

Terdakwa kasus kekerasan seksual Kiai Muhammad Fahim Mawardi (kanan) berjalan keluar ruang sidang usai menjalani sidang tuntutan secara tertutup di Pengadilan Negeri Jember, Jawa Timur, Senin (17/7/2023). Jaksa penuntut umum menuntut pengasuh pondok pesantren Al Djaliel 2 tersebut dengan 10 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider kurungan enam bulan dalam kasus kekerasan seksual terhadap santriwati. ANTARA FOTO/Seno/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait