Polisi ungkap kasus peredaran 28 kilogram sabu-sabu di Surabaya

  • Selasa, 20 Juni 2023 18:14 WIB

Polisi menata barang bukti saat rilis ungkap kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Selasa (20/6/2023). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap tersangka pengedar berinisial PN (40) beserta barang bukti 28,3 kilogram sabu-sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/tom.

Polisi menggiring tersangka berinisial PN (40) saat dihadirkan rilis ungkap kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Selasa (20/6/2023). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap tersangka pengedar berinisial PN (40) beserta barang bukti 28,3 kilogram sabu-sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/tom.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce (tengah) mengamati barang bukti saat rilis ungkap kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Selasa (20/6/2023). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap tersangka pengedar berinisial PN (40) beserta barang bukti 28,3 kilogram sabu-sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/tom.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait