WNA Amerika Serikat perusak mobil dinas Polri di Bali
Kamis, 15 Juni 2023 19:13 WIB
Warga negara Amerika Serikat berinisial TCF yang menjadi tersangka terkait tindak pidana membuat perasaan tidak menyenangkan dan perusakan dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Bali, Kamis (15/6/2023). WN Amerika Serikat tersebut akan dideportasi menyusul melakukan tindak pidana dengan menghadang dan merusak mobil dinas Polri yang terjadi di Jalan By pass Ngurah Rai Denpasar Timur pada Rabu (14/6) sekitar pukul 11.00 WITA. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/aww.
Warga negara Amerika Serikat berinisial TCF yang menjadi tersangka terkait tindak pidana membuat perasaan tidak menyenangkan dan perusakan dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Bali, Kamis (15/6/2023). WN Amerika Serikat tersebut akan dideportasi menyusul melakukan tindak pidana dengan menghadang dan merusak mobil dinas Polri yang terjadi di Jalan By pass Ngurah Rai Denpasar Timur pada Rabu (14/6) sekitar pukul 11.00 WITA. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/aww.
Anggota Polisi menggiring warga negara Amerika Serikat berinisial TCF yang menjadi tersangka tindak pidana membuat perasaan tidak menyenangkan dan pengerusakan saat konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Bali, Kamis (15/6/2023). WN Amerika Serikat tersebut akan dideportasi menyusul melakukan tindak pidana dengan menghadang dan merusak mobil dinas Polri yang terjadi di Jalan By pass Ngurah Rai Denpasar Timur pada Rabu (14/6) sekitar pukul 11.00 WITA. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/aww.