Ladang ilegal di kawasan penyangga Taman Nasional Bukit Tigapuluh Jambi

  • Sabtu, 20 Mei 2023 09:48 WIB

Tim gabungan memeriksa lahan bekas pembakaran yang sebagian ditanami kelapa sawit di konsesi PT Alam Bukit Tigapuluh (ABT), kawasan penyangga Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT), Tebo, Jambi, Jumat (19/5/2023). Tim gabungan dari anggota kepolisian sektor Sumay, Polhut KPHP Unit IX Tebo Barat, dan tim perlindungan dan pengamanan PT ABT menemukan 20 hektare kawasan penyangga taman nasional setempat yang sebelumnya dibakar dalam kondisi sudah ditanami bibit kelapa sawit di sejumlah titik, dan menangkap tangan seorang pelaku pembakar lahan. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/aww.

Anggota tim gabungan memeriksa lahan bekas pembakaran yang sebagian ditanami kelapa sawit di konsesi PT Alam Bukit Tigapuluh (ABT), kawasan penyangga Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT), Tebo, Jambi, Jumat (19/5/2023).Tim gabungan dari anggota kepolisian sektor Sumay, Polhut KPHP Unit IX Tebo Barat, dan tim perlindungan dan pengamanan PT ABT menemukan 20 hektare kawasan penyangga taman nasional setempat yang sebelumnya dibakar dalam kondisi sudah ditanami bibit kelapa sawit di sejumlah titik, dan menangkap tangan seorang pelaku pembakar lahan. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/aww.

Foto udara kondisi lahan bekas pembakaran yang sebagiannya ditanami kelapa sawit di konsesi PT Alam Bukit Tigapuluh (ABT), kawasan penyangga Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT), Tebo, Jambi, Jumat (19/5/2023).Tim gabungan dari anggota kepolisian sektor Sumay, Polhut KPHP Unit IX Tebo Barat, dan tim perlindungan dan pengamanan PT ABT menemukan 20 hektare kawasan penyangga taman nasional setempat yang sebelumnya dibakar dalam kondisi sudah ditanami bibit kelapa sawit di sejumlah titik, dan menangkap tangan seorang pelaku pembakar lahan. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait