Mantan Menkominfo Rudiantara jadi saksi sidang kasus dugaan korupsi satelit Kemenhan

  • Kamis, 6 April 2023 15:24 WIB

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4/2023). Rudiantara dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan Dirjen Kekuatan Pertahanan Kemenhan Laksamanan Muda (Purn) Agus Purwoto, Komisaris Utama PT Dini Nusa Kusuma (DNK) Arifin Wiguna, Direktur Utama PT DKN Surya Cipta Witoelar dan Senior Advisor PT DNK Thomas Anthony Van Der Heyden. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat bersaksi dalam sidang di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4/2023). Rudiantara dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan Dirjen Kekuatan Pertahanan Kemenhan Laksamanan Muda (Purn) Agus Purwoto, Komisaris Utama PT Dini Nusa Kusuma (DNK) Arifin Wiguna, Direktur Utama PT DKN Surya Cipta Witoelar dan Senior Advisor PT DNK Thomas Anthony Van Der Heyden. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara (kanan) menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat bersaksi dalam sidang di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4/2023). Rudiantara dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan Dirjen Kekuatan Pertahanan Kemenhan Laksamanan Muda (Purn) Agus Purwoto, Komisaris Utama PT Dini Nusa Kusuma (DNK) Arifin Wiguna, Direktur Utama PT DKN Surya Cipta Witoelar dan Senior Advisor PT DNK Thomas Anthony Van Der Heyden. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4/2023). Rudiantara dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan Dirjen Kekuatan Pertahanan Kemenhan Laksamanan Muda (Purn) Agus Purwoto, Komisaris Utama PT Dini Nusa Kusuma (DNK) Arifin Wiguna, Direktur Utama PT DKN Surya Cipta Witoelar dan Senior Advisor PT DNK Thomas Anthony Van Der Heyden. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait