KKP gagalkan penyelundupan benih lobster menjelang Idul Fitri 1444 H
- 20 April 2023
Foto udara kapal nelayan di Dermaga Pelabuhan Ikan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (5/4/2023). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mewajibkan kapal yang memegang izin operasi dari kementerian atau pemerintah daerah mengaktifkan Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) dengan tujuan pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) terpantau dengan baik sesuai PP Nomor 11 Tahun 2023. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/nym.
Foto udara kapal nelayan di Dermaga Pelabuhan Ikan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (5/4/2023). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mewajibkan kapal yang memegang izin operasi dari kementerian atau pemerintah daerah mengaktifkan Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) dengan tujuan pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) terpantau dengan baik sesuai PP Nomor 11 Tahun 2023. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/nym.
Foto udara kapal nelayan di Dermaga Pelabuhan Ikan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (5/4/2023). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mewajibkan kapal yang memegang izin operasi dari kementerian atau pemerintah daerah mengaktifkan Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) dengan tujuan pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) terpantau dengan baik sesuai PP Nomor 11 Tahun 2023. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/nym.