Polisi tangkap pelaku pembacokan mantan Ketua Komisi Yudisial
Rabu, 29 Maret 2023 14:38 WIB
Polisi menggiring tersangka kasus pembacokan mantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus, Adt (ketiga kiri), di Polresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/3/2023). Anggota Polresta Bandung berhasil menangkap tersangka Adt dengan barang bukti sebuah celurit dan kendaraan tersangka, sementara motif pembacokan tersebut adalah pencurian dengan kekerasan. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.
Polisi menggiring tersangka kasus pembacokan mantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus, Adt (tengah), saat rilis di Polresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/3/2023). Anggota Polresta Bandung berhasil menangkap tersangka Adt dengan barang bukti sebuah celurit dan kendaraan tersangka, sementara motif pembacokan tersebut adalah pencurian dengan kekerasan. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menunjukan barang bukti celurit saat rilis kasus pembacokan mantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus dengan tersangka Adt, di Polresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/3/2023). Anggota Polresta Bandung berhasil menangkap tersangka Adt dengan barang bukti sebuah celurit dan kendaraan tersangka, sementara motif pembacokan tersebut adalah pencurian dengan kekerasan. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.
Jurnalis memotret tempat kejadian perkara kasus pembacokan mantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus di Ciganitri, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/3/2023). Anggota Polresta Bandung berhasil menangkap tersangka pembacokan terhadap mantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus, Adt, dengan barang bukti sebuah celurit dan kendaraan tersangka, sementara motif pembacokan tersebut adalah pencurian dengan kekerasan. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.