Libur Nyepi, jalur Puncak diberlakukan ganjil genap

  • Rabu, 22 Maret 2023 10:31 WIB

Petugas Satuan Lantas Polres Bogor dan petugas Dishub Kabupaten Bogor mengarahkan kendaraan wisatawan saat penyekatan kendaraan nomor polisi ganjil genap di jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/3/2023). Kepolisian menerapkan kebijakan ganjil genap Jalur Puncak mulai dari tanggal 21 hingga 23 Maret 2023 guna mengantisipasi kepadatan arus kendaraan pada saat libur Hari Raya Nyepi dan libur cuti bersama awal Ramadhan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/pras.

Petugas Satuan Lantas Polres Bogor dan petugas Dishub Kabupaten Bogor mengarahkan kendaraan wisatawan saat penyekatan kendaraan nomor polisi ganjil genap di jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/3/2023). Kepolisian menerapkan kebijakan ganjil genap Jalur Puncak mulai dari tanggal 21 hingga 23 Maret 2023 guna mengantisipasi kepadatan arus kendaraan pada saat libur Hari Raya Nyepi dan libur cuti bersama awal Ramadhan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/pras.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait