Kasus peredaran sabu-sabu 50 kilogram

  • Senin, 20 Maret 2023 16:53 WIB

Barang bukti sabu-sabu dan tersangka dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/3/2023). Dittipitnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan Malaysia-Aceh dengan barang bukti sabu-sabu seberat 50 kilogram dan mengamankan tiga orang tersangka. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar (kanan), Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (tengah), dan Wadirtipidnarkoba Kombes Pol Jayadi (kiri) menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/3/2023). Dittipitnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan Malaysia-Aceh dengan barang bukti sabu-sabu seberat 50 kilogram dan mengamankan tiga orang tersangka. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.

Barang bukti sabu-sabu dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/3/2023). Dittipitnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan Malaysia-Aceh dengan barang bukti sabu-sabu seberat 50 kilogram dan mengamankan tiga orang tersangka. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait