BPOM segel pabrik kosmetik ilegal

  • Kamis, 16 Maret 2023 14:18 WIB

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Peni Kusumastuti Lukito (kanan) dan jajarannya menunjukkan alat produksi kosmetik ilegal berbahaya dalam konferensi pers penggerebekan pabrik di kompleks pergudangan Elang Laut, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta, Kamis (16/3/2023). BPOM menyegel pabrik kosmetik dan menyita alat produksi, bahan kimia, serta produk-produk mereka senilai Rp7,7 miliar karena tidak memiliki izin edar dan menggunakan bahan berbahaya. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nym.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Peni Kusumastuti Lukito menunjukkan alat produksi kosmetik ilegal berbahaya dalam penggerebekan pabrik di kompleks pergudangan Elang Laut, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta, Kamis (16/3/2023). BPOM menyegel pabrik kosmetik dan menyita alat produksi, bahan kimia, serta produk-produk mereka senilai Rp7,7 miliar karena tidak memiliki izin edar dan menggunakan bahan berbahaya. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nym.

Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menunjukkan bahan kosmetik ilegal berbahaya dalam konferensi pers penggerebekan pabrik di kompleks pergudangan Elang Laut, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta, Kamis (16/3/2023). BPOM menyegel pabrik kosmetik dan menyita alat produksi, bahan kimia, serta produk-produk mereka senilai Rp7,7 miliar karena tidak memiliki izin edar dan menggunakan bahan berbahaya. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nym.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait