WNA AS jalani sidang dakwaan kasus korupsi pengadaan satelit Kemenhan
Kamis, 9 Maret 2023 12:57 WIB
Terdakwa kasus korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) di Kementerian Pertahanan pada 2015 - 2016, Thomas Van Der Heyden (kanan) menyimak penjelasan penerjemahnya dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (9/3/2023). Thomas yang merupakan WNA asal Amerika Serikat dan konsultan tenaga ahli PT Dini Nusa Kusuma (DNK) tersebut menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan setelah sepekan sebelumnya ditunda oleh majelis hakim karena terdakwa belum didampingi pengacara. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Terdakwa kasus korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) di Kementerian Pertahanan pada 2015 - 2016, Thomas Van Der Heyden (kiri) bersiap menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (9/3/2023). Thomas yang merupakan WNA asal Amerika Serikat dan konsultan tenaga ahli PT Dini Nusa Kusuma (DNK) tersebut menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan setelah sepekan sebelumnya ditunda oleh majelis hakim karena terdakwa belum didampingi pengacara. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Terdakwa kasus korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) di Kementerian Pertahanan pada 2015 - 2016, Thomas Van Der Heyden (bawah, kanan) menyimak penjelasan penerjemahnya dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (9/3/2023). Thomas yang merupakan WNA asal Amerika Serikat dan konsultan tenaga ahli PT Dini Nusa Kusuma (DNK) tersebut menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan setelah sepekan sebelumnya ditunda oleh majelis hakim karena terdakwa belum didampingi pengacara. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.