Mudik meneguhkan "ukhuwah qaryatiyah" sebagai pilar bangsa
- 5 jam lalu
Ketua KPU RI Hasyim AsyÕari sebagai teradu bersiap menjalani sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta, Senin (27/2/2023). Sidang dugaan pelanggaran KEPP dengan pengadu Direktur Eksekutif Progressive Democracy Watch (Prodewa) Muhammad Fauzan Irvan itu beragendakan mendengarkan keterangan pengadu dan teradu serta saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (kedua kiri) memimpin sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan teradu Ketua KPU RI Hasyim AsyÕari di Jakarta, Senin (27/2/2023). Sidang dugaan pelanggaran KEPP dengan pengadu Direktur Eksekutif Progressive Democracy Watch (Prodewa) Muhammad Fauzan Irvan itu beragendakan mendengarkan keterangan pengadu dan teradu serta saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Ketua KPU RI Hasyim AsyÕari sebagai teradu menjalani sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta, Senin (27/2/2023). Sidang dugaan pelanggaran KEPP dengan pengadu Direktur Eksekutif Progressive Democracy Watch (Prodewa) Muhammad Fauzan Irvan itu beragendakan mendengarkan keterangan pengadu dan teradu serta saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.