KPK tetapkan tersangka kasus korupsi pengolahan anoda logam

  • Selasa, 17 Januari 2023 19:00 WIB

Petugas menggiring General Manager Unit Pengolahan PT Antam Dodi Martimbang (tengah) ke mobil tahanan usai konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/1/2023). KPK menetapkan Dodi sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi pada kerja sama pengolahan anoda logam tahun 2017 yang melibatkan PT Aneka Tambang (Antam) dan PT Loco Montrado. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kedua kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan tersangka bagi General Manager Unit Pengolahan PT Antam Dodi Martimbang (tengah) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/1/2023). KPK menetapkan Dodi sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi pada kerja sama pengolahan anoda logam tahun 2017 yang melibatkan PT Aneka Tambang (Antam) dan PT Loco Montrado. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait