KPK menahan 10 anggota DPRD Jambi 2014-2019

  • Selasa, 10 Januari 2023 21:44 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johannis Tanak (tengah) didampingi Deputi Penindakan KPK Karyoto (kiri) dan Plt Juru Bicara Ali Fikri (kanan) menyampaikan keterangan terkait penahanan 10 orang anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2023). KPK menahan 10 orang tersangka terkait dengan kasus suap ketok palu DPRD Provinsi Jambi tahun 2017 dan 2018, dimana KPK sebelumnya telah menetapkan tersangka yang salah satunya adalah mantan Gubernur Jambi Zumi Zola (2016-2021) bersama 24 anggota DPRD Jambi lain. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.

Sejumlah anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2023). KPK menahan 10 orang tersangka terkait dengan kasus suap ketok palu DPRD Provinsi Jambi tahun 2017 dan 2018, dimana KPK sebelumnya telah menetapkan tersangka yang salah satunya adalah mantan Gubernur Jambi Zumi Zola (2016-2021) bersama 24 anggota DPRD Jambi lain. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait