Sidang lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi

  • Selasa, 6 Desember 2022 17:16 WIB

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo memasuki ruangan menjelang menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan 10 orang saksi salah satunya adalah mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Polri, Hendra Kurniawan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kiri) memasuki ruangan menjelang menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan 10 orang saksi salah satunya adalah mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Polri, Hendra Kurniawan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.

Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau "obstruction of justice" pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Hendra Kurniawan (tengah) bersiap memberikan kesaksian pada sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). Hendra Kurniawan yang juga mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Polri tersebut merupakan salah satu dari 10 orang saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Chandrawathi (tengah) bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan 10 orang saksi salah satunya adalah mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Polri, Hendra Kurniawan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Chandrawathi (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan 10 orang saksi salah satunya adalah mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Polri, Hendra Kurniawan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait