Aksi jurnalis tolak pasal bermasalah dalam RKUHP

  • Senin, 5 Desember 2022 15:02 WIB

Jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung memasang tulisan dalam aksi tolak 17 pasal bermasalah pada RKUHP di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Senin (5/12/2022). AJI Bandung menuntut DPR dan pemerintah untuk mencabut 17 pasal bermasalah dalam RKUHP yang dinilai berpotensi mengekang kerja jurnalistik dan mengkriminalisasi jurnalis. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.

Jurnalis melakukan aksi tunggal menolak pasal dalam RKUHP yang dinilainya bermasalah di Denpasar, Bali, Senin (5/12/2022). Aksi yang dilakukan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar itu menuntut agar sebanyak 17 pasal dalam RKUHP dapat dicabut karena dinilai mengancam kebebasan pers. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.

Jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung membentangkan tulisan dalam aksi tolak 17 pasal bermasalah pada RKUHP di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Senin (5/12/2022). AJI Bandung menuntut DPR dan pemerintah untuk mencabut 17 pasal bermasalah dalam RKUHP yang dinilai berpotensi mengekang kerja jurnalistik dan mengkriminalisasi jurnalis. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait