Oknum TNI terdakwa mutilasi pacar menangis saat sidang perdana
- 1 Agustus 2019
Terdakwa Ricky Rizal (kanan) dan Kuat Ma'ruf (kiri) tiba untuk menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Sidang lanjutan tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang merupakan keluarga korban. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.
Terdakwa Ricky Rizal (kanan atas) dan Kuat Ma'ruf (kiri atas) menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Sidang lanjutan tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang merupakan keluarga korban. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.
Terdakwa Ricky Rizal (kanan) berbincang dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Sidang lanjutan tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang merupakan keluarga korban. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.
Terdakwa Kuat Ma'ruf menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Sidang lanjutan tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang merupakan keluarga korban. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.
Ayah Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat memberikan kesaksian dalam sidang pembunuhan berencana terhadap putranya dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Sidang lanjutan tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang merupakan keluarga korban. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.